jpnn.com - Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) yang bertugas di Batalyon TP 834 Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025).
Anggota TNI AD itu meninggal dunia diduga karena dianiaya senior.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana mengatakan pihak TNI AD tengah melakukan investigasi.
Detasemen Polisi Militer di Kupang pun melakukan pemeriksaan secara intensif guna mengungkap kejelasan peristiwa tersebut.
“Pemeriksaan dilaksanakan secara intensif dan menyeluruh untuk mengetahui secara jelas bagaimana peristiwa ini terjadi,” kata Wahyu saat ditemui di lingkungan Lapangan Udara Suparlan, Pusdiklatpassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (8/8).
Ia mengatakan, hingga saat ini telah ada lebih dari 24 orang yang dimintai keterangan terkait kasus meninggalnya Prada Lucky Namo. Termasuk beberapa oknum prajurit yang diduga merupakan pelaku.
“Hingga saat ini, ada lebih dari 24 orang yang sedang diperiksa, baik sebagai terduga pelaku maupun saksi. Semua dimintai keterangan dalam proses ini,” ujarnya.
Wahyu pun menyesalkan terjadinya kasus ini dan menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya korban.