jatim.jpnn.com, MADIUN - Petugas gabungan Polres Madiun Kota bersama Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Satbrimob Polda Jawa Timur memusnahkan benda yang diduga granat setelah ditemukan di kawasan Pondok Lansia, Kota Madiun, menyusul laporan dari masyarakat.
Kepala Seksi Humas Polres Madiun Kota Iptu Ubaidillah mengatakan pemusnahan dilakukan dengan metode peledakan terkendali di lokasi yang dinilai aman dan jauh dari permukiman warga.
“Pemusnahan dilakukan di Gunung Kendil, Desa Pilangrejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, dalam situasi aman dan lancar,” ujar Ubaidillah, Sabtu (13/12).
Dia menjelaskan benda mencurigakan tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang bertugas sebagai penjaga Pondok Lansia pada Jumat (12/12) sekitar pukul 14.30 WIB.
“Setelah menerima laporan, kami dari Polres Madiun Kota segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan awal guna mencegah potensi bahaya,” katanya.
Benda yang diduga granat tersebut kemudian diamankan sesuai prosedur dan diserahkan kepada Tim Jihandak Satbrimob Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan dan identifikasi lebih lanjut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan berbahaya, barang tersebut dimusnahkan dengan cara peledakan di lokasi yang telah ditentukan dan dinilai aman, jauh dari aktivitas masyarakat,” jelasnya.
Ubaidillah menambahkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait asal-usul benda berbahaya tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.







































