Terlilit Utang Gegara Judol, Pria di Bondowoso Buat Laporan Begal Palsu Tutupi Aib

1 month ago 49

Rabu, 06 Agustus 2025 – 15:33 WIB

Terlilit Utang Gegara Judol, Pria di Bondowoso Buat Laporan Begal Palsu Tutupi Aib - JPNN.com Jatim

Pria yang berprofesi sebagai sekuriti di Bondowoso nekat membuat laporan palsu dibegal demi menutupi aib lantaran terlilit utang akibat bermain judi online. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, BONDOWOSO - Sat Reskrim Polres Bondowoso mengungkap kasus laporan palsu yang dilakukan pria berinisial GKP (30). Pelaku yang berprofesi sebagai sekuriti itu nekat mengarang cerita menjadi korban begal demi menutupi perbuatannya yang menggadaikan motor lantaran terlilit utang akibat judi online.

Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan kasus ini bermula saat GKP melapor ke Polsek Wonosari dan mengaku dibegal oleh orang tak dikenal yang merampas motor Yamaha N-Max miliknya.

“Tersangka bahkan membawa kaus robek di bagian lengan untuk meyakinkan petugas,” ujar Harto saat konferensi pers di Mapolres Bondowoso, Rabu (6/8).

Namun, dalam penyelidikan lebih lanjut membongkar bahwa peristiwa pembegalan itu tidak pernah terjadi.

Faktanya, sepeda motor dengan nomor polisi P 3290 tersebut telah digadaikan sendiri oleh GKP kepada seseorang di Situbondo karena tak sanggup membayar utang pinjaman online buntut kecanduan judol.

"Tersangka nekat melakukan hal ini untuk menutupi perbuatannya dari keluarga karena terlilit utang pinjaman online akibat kecanduan judi online," jelasnya.

GKP kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjerat pelaku dengan dua pasal berlapis, yakni Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu, dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

Kemudian Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait perjudian online, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara

Polisi Bondowoso ungkap laporan palsu begal oleh pria yang gadaikan motor karena judi online. Pelaku terancam 10 tahun penjara.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |