Terindikasi Judi Online, 690 KPM Penerima Bansos di Magetan Dihentikan Sementara

2 hours ago 14

Terindikasi Judi Online, 690 KPM Penerima Bansos di Magetan Dihentikan Sementara

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Salah satu kegiatan pelayanan di kantor Dinas Sosial Magetan, Jawa Timur. Foto: ANTARA/Rindhu DK

jpnn.com, MAGETAN - Dinas Sosial (Dinsos) Magetan mengatakan sebanyak 690 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur dihentikan sementara.

Penyebabnya, ratusan KPM tersebut terindikasi terlibat dengan judi daring atau judi online (judol).

"Dari hasil data di pusat, terdapat sekitar 690 KPM yang terindikasi terlibat judi online. Bantuan sosial untuk mereka otomatis dihentikan sementara oleh pemerintah pusat," ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Magetan Parminto Budi kepada wartawan di Magetan, Selasa.

Meski ada ratusan KPM yang dihentikan sementara karena indikasi judol, tetapi pihaknya belum menerima data resmi yang berisi nama-nama penerima manfaat yang dimaksud. Kondisi itu membuat dinas terkait di daerah belum dapat melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

"Meski sudah tahu akan hal itu, tetapi kami belum menerima data resmi dari pusat. Sehingga kami belum bisa memantau di lapangan karena penghentian dilakukan langsung oleh kementerian pusat," kata dia.

Bagi warga Magetan penerima bansos yang dihentikan tersebut namun tidak merasa terlibat dengan judol, maka bisa mengajukan klarifikasi dan sanggahan ke Dinsos.

Menurutnya, pemerintah masih membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa tidak bersalah karena bisa saja menjadi korban kejahatan siber.

"Misalnya, ada kemungkinan penerima tidak benar-benar bermain judi online. Bisa saja NIK mereka digunakan pihak lain, rekening dipinjam keluarga, atau perangkat gawai diretas. Oleh karena itu, mereka berhak mengajukan klarifikasi melalui Dinsos," kata Parminto.

Sebanyak 690 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur dihentikan sementara.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |