jpnn.com, JAKARTA - Universitas Lambung Mangkurat (ULM) resmi menerima Surat Keputusan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) untuk pengelolaan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu (5/8).
SK ini diserahkan dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan KHDTK Tahun 2025 di Jakarta.
ULM menjadi satu-satunya perguruan tinggi yang menerima SK tersebut tahun ini, yang menjadi landasan strategis dalam pengembangan KHDTK sebagai kawasan pendidikan, penelitian, pelatihan, dan pengabdian masyarakat berbasis pengelolaan hutan lestari.
Ketua KHDTK ULM, Dr. Ir. H. Muhammad Helmi, M.M., menyampaikan bahwa visi KHDTK ULM adalah menjadi pusat unggulan riset kehutanan tropis yang mengintegrasikan aspek ekologi, ekonomi, dan sosial budaya.
Dia juga menekankan pentingnya pendekatan edukatif yang menjangkau masyarakat luas.
"KHDTK ULM kami kembangkan sebagai ruang belajar terbuka, tidak hanya untuk mahasiswa tapi juga bagi masyarakat dan pelajar, melalui program sekolah alam hingga pelatihan berbasis konservasi," ujar Helmi, dalam ketreangan tertulis, Jumat (8/8).
Beberapa program unggulan tengah disiapkan ULM, antara lain pengembangan ekosistem riset hutan, sekolah alam dan eduwisata kehutanan, model pengelolaan hutan berbasis karbon, serta pemberdayaan masyarakat sekitar hutan melalui hasil hutan bukan kayu dan pertanian ramah lingkungan.
Dalam pelaksanaannya, KHDTK ULM akan mengusung pendekatan “KHDTK 2.0”, yaitu pengelolaan berbasis inovasi dan kolaborasi multipihak.