jpnn.com, JEPARA - PT Indah Desain Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang produksi garden furniture di Jepara, telah resmi memperoleh fasilitas fiskal Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan.
Fasilitas tersebut diberikan Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY pada Rabu (13/8).
"Sebelumnya, PT Indah Desain Indonesia telah memanfaatkan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM) dan kini naik kelas menggunakan fasilitas KITE Pembebasan," kata Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat R. Megah Andiarto dalam keterangannya, Rabu (27/8).
KITE Pembebasan adalah fasilitas yang diberikan kepada perusahaan untuk membebaskan bea masuk dan tidak memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atas impor bahan baku yang akan diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan ekspor.
Dengan kata lain, perusahaan dapat mengimpor bahan baku tanpa membayar bea masuk dan PPN/PPnBM asalkan bahan baku tersebut diolah menjadi barang jadi yang kemudian diekspor.
"Insentif ini bertujuan menekan biaya produksi, meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global, serta mendorong pertumbuhan ekspor dan penyerapan tenaga kerja," terang Megah.
Megah juga menegaskan Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY akan terus mendorong pelaku industri untuk memanfaatkan fasilitas fiskal yang tersedia.
“Kami siap mendampingi dan memberikan bimbingan agar fasilitas ini tepat guna dan memberikan dampak optimal bagi perekonomian daerah,” tegas Megah.