Tepis Kenaikan Upah Minimum Picu PHK, Said Iqbal Berkomentar Tegas

2 hours ago 23

Tepis Kenaikan Upah Minimum Picu PHK, Said Iqbal Berkomentar Tegas

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden KSPI sekaligus Ketua Partai Buruh, Said Iqbal menepis anggapan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) akan menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Saiq Iqbal menyatakan dengan tegas anggapan tersebut sebagai kebohongan.

"Perihal ada sikap yang mengatakan bahwa kenaikan upah minimum akan mengakibatkan PHK itu bohong," kata Said Iqbal saat dihubungi Jpnn.com, Kamis (13/11). 

Penyebab utama PHK dan menurunnya daya beli masyarakat, menurut Said, terjadi akibat upah murah selama 10 tahun terakhir, serta regulasi yang merugikan pengusaha.

"Contohnya, Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang membolehkan impor dari Cina ugal-ugalan barang tekstil dan garmen, yang sekarang sudah diperbaiki oleh Bapak Presiden Prabowo," imbuhnya.

Said memaparkan data yang menunjukkan angka PHK tertinggi justru terjadi di daerah dengan upah minimum terendah.

"Mari kita lihat fakta tahun 2024 sampai 2025 angka PHK tertinggi adalah di Jawa Tengah. Di Jawa Tengah adalah upah terendah di seluruh Indonesia. Berarti tidak benar upah rendah saja terjadi PHK," ujarnya.

Said menyampaikan kekhawatiran tentang pemerintah yang hanya akan menaikkan upah minimum di bawah angka harapan buruh.

Presiden KSPI sekaligus Ketua Partai Buruh, Said Iqbal menepis anggapan kenaikan upah minimum akan menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |