jpnn.com, JAKARTA - Tekanan terhadap Uni Eropa meningkat menjelang putaran akhir negosiasi kesepakatan pandemi global di bawah kerangka World Health Organization atau WHO Pandemic Agreement.
Perjanjian tersebut bertujuan membangun sistem kerja sama internasional yang lebih siap menghadapi krisis kesehatan.
Namun, hingga kini prosesnya masih tertunda akibat belum tercapainya kesepakatan terkait lampiran penting mengenai akses patogen dan pembagian manfaat (PABS).
PABS mengatur mekanisme pembagian sampel virus dan data genetik kepada peneliti serta industri farmasi, sekaligus menetapkan kewajiban berbagi manfaat seperti vaksin, obat, dan teknologi kesehatan.
Sejumlah negara anggota Uni Eropa dilaporkan keberatan terhadap ketentuan yang bersifat mengikat, khususnya terkait kewajiban perusahaan untuk berbagi manfaat.
Sikap tersebut menuai kritik dari kelompok advokasi kesehatan, termasuk AIDS Healthcare Foundation.
Pengalaman selama pandemi COVID-19 menjadi latar belakang kekhawatiran, menyusul ketimpangan distribusi vaksin dan alat kesehatan antara negara maju dan berkembang.
Selain isu pembagian manfaat, perdebatan juga mencakup transparansi data. Usulan akses anonim terhadap data patogen dinilai berpotensi menyulitkan pelacakan dan menimbulkan risiko biosekuriti, meski sebagian pihak menilai fleksibilitas diperlukan untuk mendukung riset.










































