jpnn.com, MOROWALI - Bea Cukai Kediri dan Bea Cukai Morowali menggelar operasi pasar gabungan di masing-masing wilayah bersama instansi terkait.
Kegiatan tersebut bertujuan menekan peredaran rokok ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi cukai.
Selain itu, operasi ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT).
Di Kota Kediri, operasi pasar dilaksanakan di wilayah Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota pada Kamis (12/6).
Kegiatan tersebut melibatkan sinergi antara Bea Cukai Kediri, Satpol PP dan aparat penegak hukum lainnya.
Operasi menyasar sejumlah kios, toko, dan warung yang diduga memperdagangkan rokok ilegal.
Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan edukasi kepada pedagang mengenai dampak hukum dan kerugian negara akibat rokok tanpa pita cukai atau berpita cukai palsu.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengungkapkan penindakan terhadap rokok ilegal harus dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi penjual maupun edukasi kepada masyarakat sebagai konsumen.