Tegas, Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ribuan Batang Rokok Ilegal di Perairan Belawan

12 hours ago 8

Tegas, Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ribuan Batang Rokok Ilegal di Perairan Belawan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tim Patroli Laut Bea Cukai Belawan saat menggagalkan peredaran rokok ilegal di perairan Belawan pada Selasa (6/5). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, BELAWAN - Patroli Laut Bea Cukai Belawan menggagalkan peredaran 1.600 batang rokok tanpa pita cukai.

Penindakan yang dilakukan di perairan Belawan pada Selasa (6/5) itu menegaskan komitmen Bea Cukai dalam menegakkan regulasi cukai secara kontinu.

Berdasarkan informasi intelijen, tim patroli laut Bea Cukai Belawan mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang melibatkan Kapal KM Sumber Utama di perairan Belawan.

Tim langsung bergerak menuju lokasi kapal.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan delapan slop rokok merek 'Mer-C' tanpa pita cukai, yang terdiri dari 10 bungkus per slop dengan isi 20 batang per bungkus atau total 1.600 batang.

Barang bukti tersebut kini diamankan di Bea Cukai Belawan untuk proses lebih lanjut.

Dalam kasus ini, pelaku berinisial ES telah melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021.

Mengacu pada asas ultimum remedium, yang menjadikan pidana sebagai upaya terakhir, perkara ini diselesaikan tanpa penyidikan melalui sanksi administratif.

Bea Cukai menerapkan ultimum remedium terkait digagalkannya peredaran ribuan batan rokok ilegal di perairan Belawan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |