jpnn.com - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengatakan keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) bentukan Amerika Serikat bertentangan dengan prinsip politik bebas aktif.
Dia mengatakan awalnya langkah tersebut tampak sebagai langkah strategis dan solutif dalam memperjuangkan kepentingan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina.
"Namun, apabila ditelaah secara lebih cermat dan hati-hati, keberadaan BoP justru berpotensi memunculkan persoalan baru dalam upaya menciptakan perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Gaza," kata TB Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (27/1).
Dia menjelaskan terpusatnya kekuasaan pada chairman atau ketua yang dipangku oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump berpotensi menjadikan BoP bukan sebagai forum kolektif yang demokratis dan berkeadilan.
Pasalnya, dalam piagam atau charter Board of Peace, posisi chairman sangat dominan, sebagaimana tercermin dalam Pasal 3.1.(e) yang menyatakan bahwa setiap keputusan Dewan Perdamaian memang diambil melalui mekanisme pemungutan suara, tetapi tetap harus mendapatkan persetujuan Ketua.
"Lebih jauh, Pasal 4.1.(e) bahkan memberikan hak veto kepada ketua," lanjutnya.
Politikus PDIP itu juga menyebutkan BoP tidak representatif dalam membangun perdamaian di Gaza, pasalnya tidak melibatkan perwakilan Palestina, sementara Israel justru memiliki keterwakilan di dalamnya.
"Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar yakni bagaimana mungkin perdamaian di Gaza dapat dibangun tanpa menghadirkan suara dan aspirasi rakyat Palestina yang selama puluhan tahun mengalami penderitaan akibat konflik berkepanjangan?," kata TB Hasanuddin.





















.jpeg)






















