Peringati May Day 2026, KP FSB PRONAS Indonesia Sampaikan 9 Agenda Besar, Simak

2 hours ago 14

Peringati May Day 2026, KP FSB PRONAS Indonesia Sampaikan 9 Agenda Besar, Simak

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ratusan delegasi yang tergabung dalam berbagai Serikat Buruh (SB) dan mendorong wadah baru KP FSB PRONAS Indonesia menyampaikan 9 Agenda Besar saat memperingati May Day 2026. Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan delegasi yang tergabung dalam berbagai Serikat Buruh (SB) independen se-Jabodetabek turut bergerak ke Jakarta pada Jumat, 1 Mei 2026.

Momentum ini tidak hanya menjadi ajang tuntutan tahunan, tetapi juga menjadi saksi lahirnya wadah perjuangan baru bagi kaum pekerja: Komite Persiapan Serikat Buruh PROGRESIF Nasional (KP FSB PRONAS INDONESIA).

Di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan, PRONAS INDONESIA hadir untuk turut mewarnai gerakan buruh sebagai wadah alternatif bagi buruh di tanah air.

Dengan semangat persatuan, organisasi ini berkomitmen bergerak menuju satu visi besar: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Juru Bicara KP PRONAS INDONESIA, Slamet Mulyadi menegaskan May Day 2026 harus menjadi titik balik perjuangan dan perlawanan buruh pada ketidak adilan yang lebih terstruktur dan progresif.

"PRONAS INDONESIA lahir sebagai jawaban atas kebutuhan buruh akan persatuan yang tidak berkompromi terhadap penindasan. Kami hadir untuk memastikan bahwa hak-hak buruh kembali menjadi prioritas dalam kebijakan nasional," ujar Slamet Mulyadi di sekitaran bundaran Patung Kuda.

Dalam aksi tersebut, KP PRONAS INDONESIA mengusung sejumlah poin tuntutan krusial yang terangkum dalam agenda besar, di antaranya:

1. Regulasi Ketenagakerjaan: Mendesak pembentukan UU Ketenagakerjaan Baru yang berorientasi pada penguatan industri nasional dan kesejahteraan buruh secara nyata.

Ratusan delegasi yang tergabung dalam berbagai Serikat Buruh (SB) independen se-Jabodetabek turut bergerak ke Jakarta pada Jumat, 1 Mei 2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |