jpnn.com, JAKARTA BARAT - Kepolisian berhasil menangkap 10 pelaku tawuran berdarah yang menewaskan seorang remaja berinisial BMA, 16, di kawasan Green Garden, Kedoya, Kebon Jeruk, pada Rabu (21/1/2026) malam.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Bennyahdi mengatakan bahwa aksi tawuran ini dipicu aksi saling tantang antar-kelompok di media sosial.
Korban BMA diketahui merupakan admin dari akun @zentrum yang menantang kelompok dari akun @yadika28.
"Tawuran berawal dari tantangan di media sosial. Dari sepuluh orang yang ditangkap sembilan masih di bawah umur atau Anak Berhadapan Hukum (ABH), satu pelaku sudah dewasa," kata Twedi dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.
Para tersangka yang ditangkap yakni FS (19), MHI (16), R (17), AKF (15), MFA (16), MY (17), MDA (17), MDPB (17), MRA (15), dan SDR (16).
Dari hasil pemeriksaan, kedua kelompok sudah janjian lewat media sosial untuk melakukan tawuran.
Awal mulanya ditentukan lokasi tawuran akan dilakukan di daerah Kampung Gusti, Jelambar, tetapi bergeser ke lokasi lain.
Adapun, tawuran antardua kelompok remaja itu berlangsung sekitar 10 sampai 15 menit. Masing-masing kelompok dalam aksinya menggunakan berbagai macam jenis senjata tajam (sajam), termasuk celurit panjang.












































