Tanggapi Omongan Prabowo soal Makar, Mahfud MD: Tangkap Saja Kalau Ada

1 week ago 19

 Tangkap Saja Kalau Ada

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut jika terbukti ada tindakan mengarah makar di balik gelombang aksi massa di berbagai daerah maka aparat harus segera menindaknya.

"Ya, ditangkap saja kalau ada yang makar," kata Mahfud saat ditemui di kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (4/9/2025).

Mahfud menyampaikan itu menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya mengingatkan adanya gejala makar di balik gelombang aksi massa yang diwarnai tindakan anarkistis beberapa waktu terakhir.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan bahwa definisi makar telah tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pertama, katanya, makar adalah tindakan untuk menggulingkan pemerintah yang sah.

Kedua, adanya gerakan yang bertujuan agar presiden dan wakil presiden tidak bisa bekerja.

"Itu makar namanya. Apa ada ke arah itu? Saya tidak tahu, kan? Pemerintah lebih tahu," tutur Mahfud.

Dia menyebut gelombang aksi demonstrasi di berbagai daerah sejatinya adalah gerakan organik yang lahir dari masyarakat sebagai akumulasi kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah yang belum ditanggapi serius.

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi omongan Presiden Prabowo soal gejala makar dalam aksi massa yang diwarnai tindakan anarkistis di sejumlah daerah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |