jpnn.com - Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menyatakan sebanyak 2,4 juta anak perempuan Afghanistan tidak mendapatkan akses ke pendidikan menengah selama lima tahun masa pemerintahan baru di negara itu.
Menurut data badan PBB ini, Afghanistan masih menjadi satu-satunya negara di dunia, di mana anak perempuan dan perempuan dewasa secara resmi dilarang mengenyam pendidikan menengah dan tinggi.
"Perempuan juga dilarang menempuh pendidikan di universitas sejak 2022 dan terus menghadapi pembatasan ketat terkait pekerjaan serta partisipasi dalam kehidupan masyarakat. Hilangnya peluang-peluang ini telat menimbulkan dampak yang sangat luas," ungkap UNESCO dalam laporannya, Rabu (12/8).
Berdasarkan perkiraan UNESCO, pembatasan pendidikan dan pekerjaan bagi perempuan di Afghanistan itu dapat menyebabkan penurunan signifikan dalam jumlah tenaga kerja perempuan dan hilangnya total pendapatan rumah tangga sebesar sekitar 9,6 miliar dolar AS (sekitar Rp 171,3 triliun).
Badan PBB itu meyakini bahwa pengucilan pendidikan yang berkepanjangan juga dapat meningkatkan risiko pernikahan dini.
Menurut UNESCO, krisis ini tidak hanya terbatas pada pengucilan anak perempuan dari pendidikan menengah dan tinggi.
Lebih dari dua juta anak usia sekolah juga tidak mengenyam pendidikan karena alasan-alasan yang tidak terkait dengan pembatasan terhadap anak perempuan dan perempuan dewasa.
Tingkat literasi penduduk juga sangat rendah. UNESCO mencatat lebih dari 90 persen anak berusia 10 tahun tidak mampu membaca atau memahami teks sederhana, sedangkan tingkat literasi di Afghanistan hanya sekitar 37 persen.









































