jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyebut pengunduran diri Kepala Badan Intelijen Strategis (KaBAIS) TNI Letjen Yudi Abrimantyo tidak boleh menghentikan proses penyidikan terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.
"Penyelidikan harus terus diungkap, bukan hanya pelaku di lapangan, tetapi juga siapa aktor yang merancang atau berada di balik peristiwa tersebut," kata dia melalui layanan pesan, Kamis (26/3).
Legislator fraksi PDI Perjuangan itu menilai penting penyidikan terus dilanjutkan demi menjawab keinginan publik.
"Ini penting agar tidak menimbulkan pertanyaan dan kekecewaan di tengah masyarakat,” ujar TB Hasanuddin.
Letjen Yudi Abrimantyo menyerahkan jabatan KaBAIS setelah menyeruak kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.
Kasus penyiraman air keras belakangan melibatkan BAIS. Empat prajurit satuan itu ditahan Puspom TNI atas dugaan sebagai pelaku.
Inisial masing-masing terduga pelaku ialah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES yang berasal dari satuan TNI AL serta AU.
Kang TB sapaan TB Hasanuddin menyampaikan apresiasi atas sikap KaBAIS yang memilih mengundurkan diri di tengah polemik yang terjadi.











































