jpnn.com, JAKARTA - Tagar #SavePulauGebe menjadi trending di media sosial X (dulu Twitter) selama dua hari berturut-turut, menandai meningkatnya perhatian publik terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Isu ini memantik reaksi dari berbagai kalangan, mulai dari aktivis lingkungan, tokoh publik, hingga anggota DPR RI.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Chusnunia Chalim, menanggapi maraknya protes masyarakat terkait aktivitas tambang nikel ilegal serta distribusi BBM solar gelap di wilayah tersebut.
Dia meminta pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk menyikapi persoalan tersebut.
“Kami mendapat aspirasi dari masyarakat, dan tagar #SavePulauGebe sudah viral. Jika benar ada tambang ilegal, harus segera ditindak,” ujarnya di Jakarta, Rabu (6/8).
Isu ini mencuat setelah akun @PartaiSocmed mempublikasikan sebuah thread yang menyoroti aktivitas penambangan oleh dua perusahaan, yakni PT Mineralindo Resources Indonesia (MRI) dan PT Smart Marsindo (SM).
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa penambangan dilakukan di kawasan hutan produksi tanpa izin resmi, tanpa Amdal, dan tanpa reklamasi, sehingga merusak lingkungan dan melanggar hak tanah adat.
Penolakan terhadap tambang ilegal juga datang dari warga lokal yang telah menggelar demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Agung di Jakarta. Meski telah menyampaikan aspirasi secara terbuka, masyarakat menilai belum ada tindakan konkret dari pihak berwenang.