jpnn.com, JAKARTA - Seiring dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi digital dan adopsi teknologi keuangan, tren perbankan digital terus menunjukkan dominasinya.
Data Bank Indonesia mencatat peningkatan transaksi perbankan digital sebesar 54,89% secara tahunan (YoY) hingga September 2024.
Namun, masyarakat kini tak hanya mencari kemudahan dalam aplikasi perbankan digital untuk segala kebutuhan finansialnya yang dimulai dari transfer hingga QRIS.
Hasil riset Ipsos menunjukkan adanya peningkatan prioritas, tidak hanya pada kepercayaan, tetapi juga terhadap keamanan data pribadi dan dana nasabah, yang saat ini telah menjadi
pertimbangan utama.
Apalagi, dengan meningkatnya literasi digital dan berlakunya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), institusi perbankan di Indonesia dituntut untuk memberikan jaminan keamanan dan kehandalan transaksi yang tak tergoyahkan.
Ini adalah imperatif bagi seluruh pelaku industri perbankan di Indonesia. Pada 2025, Ipsos, salah satu perusahaan riset pasar terkemuka di dunia, merilis hasil studi bertajuk “Perilaku dan Kepuasan Konsumen terhadap Bank Digital di Indonesia”.
Studi ini mengungkap temuan menarik mengenai bagaimana masyarakat menilai produk perbankan digital dari sisi keamanan dan kehandalan, khususnya terkait konsistensi persepsi positif publik terhadap reputasi dan layanan bank digital.
Survei tersebut menunjukkan bahwa mayoritas pengguna bank digital yang paling aktif berasal dari Gen Z dan Milenial, dengan rentang usia 18–44 tahun.