jpnn.com - Politikus Partai Gerindra Sugiat Santoso tujuan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi dan amnesti untuk eks Mendag RI Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Menurut Sugiat, amnesti dan abolisi itu merupakan upaya Presiden Prabowo demi menjaga persatuan nasional.
"Presiden Prabowo tidak ingin kedua kasus ini menjadi trigger perpecahan yang dampaknya sangat buruk dengan menghadirkan masalah baru yang menyebabkan ketidakstabilan politik," kata Sugiat Santoso melalui keterangan persnya di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI itu menyebut pemberian amnesti-abolisi terhadap Hasto dan Tom Lembong bukan tanpa pertimbangan yang matang dari Presiden Prabowo.
Sebab, kedua kasus itu banyak mendapatkan pro dan kontra, bahkan ada insinuasi yang berkembang di masyarakat bahwa kasus Tom Lembong dan Hasto adalah bentuk kriminalisasi politik dan politisasi hukum.
Menurut Sugiat, dampak dari kedua kasus itu menyebabkan dikotomi opini publik yang mengarah pada perpecahan di akar rumput. Salah satu buktinya adalah riuh di media sosial yang menyebutkan bahwa pemerintah telah melakukan intervensi hukum.
Pelbagai demonstrasi pun mengiringi sidang kedua kasus itu, bahkan akademisi, influencer hingga praktisi hukum ikut protes dalam menyikapi putusan pengadilan yang memutus perkara Tom Lembong dan Hasto.
"Kedua kasus ini muncul bertepatan dengan selesainya perhelatan pilpres, dan terjadi di masa pemerintahan sebelum Prabowo menjabat presiden sehingga dia tidak ingin mewarisi persepsi negatif penegakan hukum yang tidak adil," tutur Sugiat.