Stok Obat ISPA di Puskesmas Kota Depok Dipastikan Aman Pascaerupsi Anak Krakatau

5 hours ago 15

Rabu, 09 September 2026 – 18:00 WIB

Stok Obat ISPA di Puskesmas Kota Depok Dipastikan Aman Pascaerupsi Anak Krakatau - JPNN.com Jabar

Ilustrasi obat-obatan. Foto : Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Farmasi Kota Depok memastikan tidak ada lonjakan permintaan obat-obatan di fasilitas kesehatan pasca-terjadinya paparan abu vulkanis akibat erupsi Gunung Anak Krakatau di wilayah Depok.

Kepala UPTD Farmasi Kota Depok, Hasmawati, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum tercatat adanya permintaan khusus maupun kenaikan volume kebutuhan obat dari puskesmas-puskesmas di bawah naungan Pemerintah Kota Depok.

“Selama kejadian paparan abu vulkanis di Kota Depok belum ada permintaan khusus obat,” ujar Hasmawati dalam keterangannya di Depok, Rabu (9/9/2026).

Hasmawati menjelaskan, jenis obat-obatan yang digunakan untuk penanganan keluhan gangguan pernapasan, seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), tergolong ke dalam kategori obat esensial.

Alokasi jenis obat ini dipasok dan didistribusikan secara berkala ke setiap puskesmas.

Langkah distribusi rutin yang selama ini berjalan dinilai mampu menjaga stabilitas pasokan obat di tingkat fasilitas kesehatan primer, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan kelangkaan obat penanganan ISPA.

“Alhamdulillah, obat ISPA ini bagian dari obat esensial yang rutin kami berikan ke puskesmas. Insyaallah ketersediaannya aman di puskesmas,” kata Hasmawati menegaskan.

Pihak UPTD Farmasi Kota Depok terus memantau dinamika kebutuhan logistik medis dan berkoordinasi dengan seluruh puskesmas guna memastikan penanganan dampak kesehatan masyarakat akibat paparan abu vulkanik dapat tertangani dengan baik. (mcr19/jpnn) 

UPTD Farmasi Kota Depok memastikan stok obat ISPA di puskesmas aman dan belum mengalami lonjakan permintaan akibat dampak paparan abu vulkanis Anak Krakatau

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |