SP JICT Dorong Pelindo Pimpin Transformasi Ketenagakerjaan Pelabuhan

2 hours ago 21

SP JICT Dorong Pelindo Pimpin Transformasi Ketenagakerjaan Pelabuhan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) Bayu Saptari. Foto: supplied

jpnn.com - Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) mendorong PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mengambil peran sebagai pelopor transformasi ketenagakerjaan sektor pelabuhan menyusul terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya.

Ketua Umum SP JICT Bayu Saptari menilai regulasi baru tersebut menjadi momentum bagi Pelindo dan serikat pekerja untuk duduk bersama mengevaluasi pengelolaan tenaga kerja serta merumuskan model ketenagakerjaan jangka panjang yang lebih adaptif, berkeadilan dan berkelanjutan.

"Pelindo telah melakukan transformasi besar pascamerger. Menurut kami, transformasi berikutnya adalah manusianya. Pelindo dan serikat pekerja perlu duduk bersama merumuskan model ketenagakerjaan yang fair bagi pekerja, tetapi juga realistis bagi perusahaan," ujar Bayu di Jakarta, Minggu (30/8/2026).

Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 mengatur jenis dan bidang pekerjaan yang dapat dialihdayakan sekaligus memperkuat aspek perlindungan pekerja. Regulasi tersebut juga memberikan periode penyesuaian terhadap jenis dan bidang pekerjaan alih daya yang telah berjalan.

Menurut Bayu, momentum tersebut dapat digunakan Pelindo untuk melakukan pemetaan dan evaluasi penerapan tenaga alih daya dengan mempertimbangkan karakter pekerjaan, kompetensi, aspek keselamatan, kebutuhan operasional, regulasi serta keberlanjutan perusahaan.

"Ini bukan semata-mata soal outsourcing atau perubahan status pekerja. Yang lebih penting adalah bagaimana Pelindo membangun sistem ketenagakerjaan yang mampu menjaga kompetensi, produktivitas dan keselamatan operasi sekaligus memberikan perlindungan serta arah masa depan yang jelas bagi pekerja," ujarnya.

Bayu menegaskan reformasi ketenagakerjaan juga harus memperhitungkan kondisi perusahaan. Menurutnya, kepentingan pekerja dan keberlanjutan bisnis tidak seharusnya ditempatkan sebagai dua kepentingan yang saling berhadapan.

"Kami tidak mendorong kebijakan yang justru membebani perusahaan. Reformasi harus dilakukan bertahap, objektif dan terukur sesuai kondisi perusahaan. Perusahaan harus tetap sehat dan kompetitif, tetapi pekerja yang selama bertahun-tahun membangun kompetensi dan menopang operasional juga harus memiliki masa depan yang semakin baik," kata Bayu.

Serikat Pekerja JICT mendorong PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mengambil peran sebagai pelopor transformasi ketenagakerjaan sektor pelabuhan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |