Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas

4 hours ago 3

 Kami Siap Membahas

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Politikus Partai Golkar Dave Laksono. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Golkar Dave Laksono menyebut kader partainya yang berada di DPR RI siap membahas Rancangan UU Perampasan Aset, yang diinginkan Presiden RI Prabowo Subianto untuk disahkan.

Dave menilai RUU Perampasan Aset menjadi aturan yang sebenarnya diperlukan oleh negara demi memperkuat konsep hukum.

Dia berkata demikian demi menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5). 

"Ya, kami kalau di DPR pasti siap menerima, itu, kan, suatu konsep yang sangat baik dan memang dibutuhkan. Jadi, pasti kami akan siap untuk membahas," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI itu, Senin.

Toh, kata dia, Golkar menjadi partai utama pendukung pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sehingga bakal mendukung keinginan RUU Perampasan Aset.

"Partai Golkar salah satu pilar utama pemerintahan Prabowo-Gibran. Jadi, yang merupakan kebijakan beliau itu wajib kami jelmakan menjadi satu peraturan atau pun undang-undang," ujar Dave.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya dengan menyinggung pengesahan RUU Perampasan Aset.

Prabowo berkata demikian dalam pidato ketika menghadiri perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Monas, Jakarta, Kamis (1/5).

Golkar sebagai partai pendukung pemerintahan Prabowo Subianto akan mendukung pengesahan Rancangan UU Perampasan Aset.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |