Kasus Trio Bule Inggris Penyelundup Kokain di Bali P21, Segera Diadili

3 hours ago 4

Senin, 05 Mei 2025 – 21:36 WIB

 Kasus Trio Bule Inggris Penyelundup Kokain di Bali P21, Segera Diadili - JPNN.com Bali

Aparat Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Bali menunjukkan para pelaku diduga menyeludupkan narkotika jenis kokain saat konferensi pers di Denpasar, Bali beberapa waktu lalu. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu

bali.jpnn.com, DENPASAR - Polda Bali akhirnya melimpahkan tiga orang warga negara asing (WNA) asal Inggris yang diduga menyelundupkan satu kilogram narkotika jenis kokain ke Kejari Badung, Senin (5/5).

Mereka adalah sepasang kekasih, Lisa Ellen Stocker (LES), 39, dan Jonathan Christopher Collyer (JCC), 37, serta satu lainnya Phineas Ambrose Float (PAF), 31.

"Penuntut umum telah menerima tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana narkotika untuk tersangka LES, JCC dan PAF,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Badung Gde Ancana dilansir dari Antara.

Barang bukti yang telah disita dan ikut dilimpahkan antara lain koper warna abu-abu berisi 10 buah kemasan plastik biru bertuliskan "Angel Delight" dengan berat total 637,12 gram brutto yang diduga mengandung sediaan Narkotika golongan I jenis kokain.

Untuk LES di dalam koper warna abu-abu bertuliskan KANGOL ditemukan tujuh buah kemasan plastik warna biru bertuliskan "Angel Delight" dengan berat total 443,10 gram bruto yang diduga mengandung sediaan narkotika golongan I jenis kokain.

Selain itu, terdapat juga barang milik para tersangka berupa handphone, barang bawaan, tas, dokumen perjalanan dan lainnya.

“Saat pelimpahan, ketiganya dinyatakan sehat secara fisik dan mental,” kata Gde Ancana.

JCC dan LES disangka melanggar Pasal 113 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tiga orang warga negara asing (WNA) alias bule asal Inggris yang diduga menyelundupkan satu kilogram narkotika jenis kokain ke Bali segera diadili

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |