jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat meluruskan informasi soal tersangka Taufik Hidayat yang menggunting mulut YTR dalam kasus penyekapan dan penganiayaan sadis.
Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rumi Untari mengatakan, Taufik melukai area mulut korban secara terus-menerus dengan tangan kosong.
Penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat sejak Mei 2024 hingga 2026.
"Tidak ada (menggunting mulut). Pelaku juga tidak mengakui, dan dari fakta yang ada juga, tidak ada menggunting bibir," kata Rumi di Bandung, Minggu (5/7).
"Jadi bibir itu atau gigi rontok karena pukulan berkali-kali, sehingga rontok dan rusak bibirnya karena tidak diobati, jadi lama-lama rusak bibirnya," lanjutnya.
Rumi memastikan, saat ini korban sudah mulai berangsur pulih dan bisa dimintai sedikit demi sedikit keterangan untuk melengkapi berkas peraka dari Taufik Hidayat.
"Sudah, sudah bisa dikomunikasi dan sudah lebih baik dari yang kemarin-kemarin. Kami pastikan akan terus mendalami perkara ini hingga tuntas," jelasnya.
Sementara itu, manajemen Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mengungkapkan kondisi YTR, kini berangsur membaik.







































