jpnn.com, JAKARTA - Aksi dugaan teror menggunakan drone yang membawa benda menyerupai granat menyasar rumah Novianus Martin Bau, kuasa hukum ahli waris sengketa lahan Arjuna HyperBowling di Pamulang, Tangerang Selatan, Minggu (5/7/2026) dini hari.
Insiden yang disertai surat ancaman ini diduga kuat melibatkan pelaku yang terlatih. Tim hukum ahli waris mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas rangkaian intimidasi yang menimpa mereka.
Anggota tim kuasa hukum ahli waris, Wilson Colling, S.H., M.H., menilai tekanan fisik berupa dugaan pelemparan bom molotov, ular berbisa, hingga teror drone yang membawa benda menyerupai granat sebagai upaya sistematis untuk tujuan tertentu.
Alat terbang berwarna abu-abu tersebut menjatuhkan benda mirip granat tangan hijau tua lengkap dengan tuas pengaman, serta secarik kertas bertuliskan pesan ancaman: INI BARU PERMULAAN.
"Informasi yang kami terima menyebutkan drone tersebut menjatuhkan benda yang diduga menyerupai granat beserta pesan ancaman. Kami berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas peristiwa ini," kata Wilson dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu.
Wilson menilai, modus operandi yang menggunakan teknologi udara ini menunjukkan bahwa pelaku bukan merupakan masyarakat sipil biasa. "Tindakan seperti ini, menurut kami, hanya mungkin dilakukan oleh orang yang terlatih," tegasnya.
Merespons kejadian ini, Tim Gegana Brimob telah diterjunkan ke TKP untuk melakukan sterilisasi, identifikasi, dan pemasangan garis polisi.
Sebelum teror drone terjadi, tim hukum dan ahli waris mengaku telah menerima gelombang ancaman bertahap semenjak mereka menguasai lahan sengketa secara fisik.







































