jpnn.com, JAKARTA - Peruri memperkuat tata kelola perusahaan melalui kerja sama dengan Kejaksaan, khususnya Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Langkah strategis ini bertujuan menjamin keberlanjutan bisnis, meningkatkan kepatuhan hukum, dan mendukung transformasi perusahaan menjadi entitas teknologi high security yang tangguh dan tepercaya.
Kerja sama ini mencakup peningkatan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya, menyebut perjanjian tersebut sebagai langkah penting dalam penguatan aspek hukum perusahaan.
“Kerja sama ini sejalan dengan transformasi Peruri dari perusahaan percetakan menjadi perusahaan teknologi high security dengan cakupan bisnis yang lebih luas, termasuk di bidang digital,” ujarnya.
Sementara itu, Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna menegaskan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan hukum dalam pengambilan keputusan bisnis.
“Kami berharap seluruh jajaran manajemen Peruri menginternalisasi prinsip good corporate governance dan menjalankan tugas dengan itikad baik sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.
Sebagai BUMN yang bertugas mencetak mata uang, dokumen sekuriti, dan mengembangkan platform digital untuk pemerintah, Peruri memiliki peran strategis bagi negara.