jpnn.com - MANOKWARI - Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, menghadapi dilema terkait nasib non-ASN atau honorer.
Jika mempertahankan honorer tetap bekerja, pemda merasa berat soal anggaran gaji.
Sementara itu, jika dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bisa berdampak pada gejolak sosial.
Karena itu, Pemkab Manokwari, segera mengkaji ulang pembiayaan tenaga honorer tahun ini mengingat masih adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pusat.
Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan pemangkasan dana transfer pusat ke Kabupaten Manokwari secara keseluruhan mencapai sekitar Rp200 miliar.
Karena itu, pemerintah daerah harus menyesuaikan sejumlah belanja, termasuk pembiayaan tenaga honorer.
“Tahun ini kami menghadapi tantangan yang jauh lebih berat. Efisiensi anggaran dari pemerintah pusat bahkan dua kali lipat dibandingkan tahun 2025, sehingga ada beberapa urusan pemerintahan yang tidak bisa lagi kita (Pemkab Manowari) biayai,” ujarnya di Manokwari, Kamis (8/1).
Hermus mengatakan kebijakan efisiensi tersebut merupakan keputusan pemerintah pusat yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah.














































