jpnn.com, PALEMBANG - Bea Cukai Palembang memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal serta komoditas ekspor dan impor yang melanggar ketentuan larangan dan pembatasan (lartas).
Sepanjang Januari hingga Februari 2026, berbagai penindakan berhasil dilakukan di sejumlah titik strategis di wilayah Sumatra Selatan (Sumsel).
Pengawasan yang dilakukan melalui patroli darat, pemeriksaan jasa pengiriman, serta pengawasan di bandara dan pelabuhan menunjukkan hasil signifikan.
Hingga 28 Februari 2026, petugas berhasil mengamankan 3.598.200 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dan 88 kilogram tembakau iris.
Selain itu, turut diamankan 75 liter arak Bali, 28 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) impor Golongan C, serta 79 botol MMEA lokal Golongan C.
Tidak hanya itu, Bea Cukai Palembang juga menindak komoditas lain yang melanggar ketentuan.
Pada kategori narkotika dan psikotropika, petugas mengamankan 33 unit cartridge vape ilegal berbagai merek.
Sementara pada komoditas impor lainnya, diamankan 2.086 chain serta 21 koli barang yang diduga sebagai Barang Cagar Budaya.











































