Sidang PPDS Undip: Saksi Sebut Mahasiswa Diintimidasi, Pungli Rp 80 Juta Terungkap

1 day ago 7

Rabu, 04 Juni 2025 – 22:16 WIB

 Saksi Sebut Mahasiswa Diintimidasi, Pungli Rp 80 Juta Terungkap - JPNN.com Jateng

Sidang lanjutan perkara perundungan dan pungutan liar di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) mengungkap fakta baru. Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sidang lanjutan perkara perundungan dan pungutan liar di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) mengungkap fakta baru.

Pemeriksaan saksi mengindikasikan adanya hambatan dalam proses penyelidikan internal yang diduga akibat intervensi dari terdakwa.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (4/6), saksi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Pamor Nainggolan menyatakan sempat kesulitan saat mengklarifikasi dugaan pelanggaran kepada para mahasiswa peserta program PPDS di RSUP Dr Kariadi Semarang.

"Kami konfirmasi ke teman-teman PPDS, ada hambatan saat melakukan klarifikasi. Selepas kami telusuri, ternyata informasi yang kami terima, KPS (Kepala Program Studi) mengkondisikan mahasiswa PPDS," ujar Pamor di hadapan majelis hakim.

KPS yang dimaksud merujuk pada terdakwa Taufik Eko Nugroho (TEN), yang saat itu menjabat sebagai Kaprodi. Menurut Pamor, tindakan itu membuat mahasiswa enggan atau tidak bebas dalam memberikan keterangan kepada tim pemeriksa dari Kemenkes.

Dalam kesaksiannya, Pamor juga menyinggung soal praktik perundungan yang dialami almarhumah dr Aulia Risma Lestari selama mengikuti program pendidikan tersebut. Dia mengutip keterangan dari dr Zahra, senior sekaligus pembimbing almarhumah.

"Dokter Zahra sebagai kakak pembimbing banyak berinteraksi dengan Aulia. Zahra memang menyampaikan ada kata-kata verbal (bermuatan perundungan) terhadap almarhum," kata Pamor.

Perundungan itu salah satunya berkaitan dengan tugas penyediaan makanan bagi senior, yang kerap dijadikan beban bagi mahasiswa junior. Selain perundungan, saksi juga menyebut adanya pungutan di luar ketentuan biaya pendidikan resmi.

Sidang lanjutan perkara perundungan dan pungutan liar di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Undip.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |