Rekonstruksi Mutilasi, Alvi Peragakan 37 Adegan, Datang Hingga Buang Potongan Tubuh

2 hours ago 2

Rabu, 17 September 2025 – 18:00 WIB

Rekonstruksi Mutilasi, Alvi Peragakan 37 Adegan, Datang Hingga Buang Potongan Tubuh - JPNN.com Jatim

Polres Mojokerto menggelar rekontruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Sarawati (25) dengan tersangka Alvi Maulan (24) di kamar indekos dua lantai Jalan Lidah Wetan Gang I, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, Rabu (17/9). Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polres Mojokerto menggelar rekontruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Tiara Angelina Sarawati (25) dengan tersangka Alvi Maulan (24) di kamar indekos dua lantai Jalan Lidah Wetan Gang I, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, Rabu (17/9).

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama mengatakan rekonstruksi yang digelar mulai pukul 11.05 hingga 13.30 WIB itu memeragakan 37 adegan.

Sebanyak 37 adegan yang diperagakan itu mulai dari kedatangan Alvi ke indekos, proses pembunuhan, mutilasi, hingga pembuangan potongan tubuh ke Pacet, Mojokerto.

“Dimulai dari kedatangan tersangka pulang kembali ke kosannya sampai dengan proses dia melakukan perbuatan pembunuhan, proses dia membuang daripada barang-barang bukti di Pacet dan juga sampai dan dia kembali dan melakukan proses penghancuran daripada barang bukti di kawasan tersebut,” katanya.

Seusai melakukan rekonstruksi, tahap selanjutnya adalah melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang memang diperiksa.

“Kami juga akan melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi ahli yang tujuannya untuk mendukung daripada proses pemberkasan baru nanti setelah berkas lengkap kami akan melakukan pengiriman berkas perkara ke kejaksaan,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Alvi tega membunuh dan memutilasi Tiara, kekasih yang dia pacari selama empat tahun itu karena sakit hati dengan perkataan korban.

Tak hanya itu, Tiara yang selalu menuntut ekonomi kepada Alvi membuat tersangka terbebani.

Sebanyak 37 reka adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus mutilasi dengan tersangka Alvi Maulana di indekos kawasan Lakasantri Surabaya

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |