Sidang Kasus Pelanggaran Hak Cipta oleh Vidi Aldiano Ditunda, Ini Sebabnya

1 day ago 12

Sidang Kasus Pelanggaran Hak Cipta oleh Vidi Aldiano Ditunda, Ini Sebabnya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Minola Sebayang, kuasa hukum Keenan Nasution dan Rudi Pekerti di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (11/6). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sidang gugatan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti terhadap Vidi Aldiano atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta lagu Nuansa Bening di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat kembali ditunda, Rabu (11/6).

Kuasa hukum Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, Minola Sebayang mengungkapkan sidang tersebut ditunda karena sejumlah persyaratan administrasi dari kuasa hukum Vidi Aldiano yang belum terpenuhi.

“Tadi sidang belum bisa dilanjutkan ke tahap jawaban," kata Minola Sebayang seusai menghadiri sidang.

Minola menjelaskan kuasa hukum baru Vidi Aldiano baru ditunjuk pada Selasa (10/6) lalu.

Oleh karena itu, administrasi terkait penyerahan status kuasa hukum Vidi Aldiano masih belum memenuhi persyaratan.

“Menurut data tadi dalam persidangan, kuasa itu baru diberikan kemarin tanggal 10 Juni satu hari sebelum persidangan," imbuhnya.

Minola Sebayang membeberkan kuasa hukum yang ditunjuk Vidi Aldiano sama seperti ketika mediasi sebelum adanya gugatan.

Dia mengaku sudah pernah bertemu dengan kuasa hukum Vidi saat proses mediasi untuk membicarakan masalah royalti.

Sidang gugatan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti terhadap Vidi Aldiano atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta lagu Nuansa Bening.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |