jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengonfirmasi perkembangan terbaru dalam penyelidikan kasus dugaan suap yang melibatkan pengurusan perpajakan di Jakarta Utara.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi sektor pajak yang telah menyeret beberapa pihak dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan rilis resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (14/1), tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor PT Wanatiara Persada (PT WP) di Jakarta Utara pada Selasa (13/1) malam. Kegiatan ini merupakan rangkaian setelah penggeledahan sebelumnya di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak.
"Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan melakukan penyitaan sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait data pajak PT WP, bukti bayar, dan juga dokumen kontrak," jelas Budi Prasisto.
Ia menambahkan, penyidik juga menyita Barang Bukti Elektronik (BBE) berupa dokumen elektronik, laptop, handphone, dan data lain terkait perkara.
Penyitaan ini dilakukan untuk mengungkap aliran dana dan transaksi mencurigakan yang diduga terkait praktik suap dalam pengurusan kewajiban pajak perusahaan.
Kasus korupsi di sektor pajak Jakarta Utara sebelumnya telah menjerat oknum petugas pajak dan konsultan yang diduga memfasilitasi pengurangan pajak secara tidak sah.
Budi Prasetyo menyatakan bahwa proses penyidikan masih berlanjut. "Selanjutnya penyidik akan melakukan pendalaman terkait barang bukti yang diamankan tersebut," ucapnya. (tan/jpnn)













































