jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda atau Rifqi menyebut pihaknya pada 2026 ini bakal membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas Revisi UU Pemilu setelah pertemuan para ketua umum partai.
"Kami pastikan tahun ini juga Panja RUU Pemilu Komisi II DPR RI insyaallah akan kami bentuk," kata dia menjawab awak media di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).
Menurutnya, pembentukan Panja membahas RUU Pemilu bisa saja dilakukan masa sidang saat ini atau mendatang.
"Kapan waktunya, apakah sebelum reses ini atau setelah reses nanti, mari lihat dan akan kami umumkan," kata Rifqi.
Belakangan, muncul kabar pertemuan ketua umum partai digelar membahas RUU Pemilu yang satu di antaranya menyepakati ambang batas parlemen sekitar lima persen.
Saat ditanya soal itu, Rifqi mengaku tak ingin membahas isi pembicaraan-pembicaraan elite parpol menyikapi RUU Pemilu.
"Adapun pembicaraan-pembicaraan yang sudah dilakukan, antara ketua umum partai politik, antara petinggi partai politik, itu biarlah para ketua umum-ketua umum yang akan mengumumkan," ujar legislator fraksi NasDem itu.
Dia mengatakan setiap anggota Komisi II di DPR RI yang juga berasal dari partai hanya fokus menyusun naskah akademis dan draf RUU Pemilu.

















































