bali.jpnn.com, JIMBARAN - Tim Gabungan Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, dan Polda Bali menggelar operasi penertiban warga negara asing (WNA), Kamis (17/9/2026) malam.
Operasi yang menyasar kawasan Umalas, Seminyak, dan Canggu, Badung, ini berhasil mengamankan 13 WNA.
Para WNA itu diamankan setelah diduga terlibat jaringan prostitusi serta menyalahgunakan izin tinggal.
Dari total WNA yang terjaring, mayoritas merupakan perempuan yang diduga berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), serta satu pria yang berperan sebagai penyedia jasa.
Di kawasan Umalas, tim gabungan mengamankan delapan WNA perempuan dengan perincian empat orang dari Nigeria, tiga dari Rusia dan satu dari Kazakhstan.
Di wilayah Seminyak, diamankan tiga perempuan WNA Nigeria.
Untuk wilayah Canggu, tim gabungan mengamankan seorang perempuan asal Rusia dan satu laki-laki dari Ukraina yang diduga menjadi fasilitator layanan prostitusi.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Muhamad Novyandri mengatakan, penindakan ini berawal dari aduan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan intelijen lapangan.














































