jpnn.com, JAKARTA - Upaya peningkatan prestasi sepak bola nasional kembali menjadi perhatian di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu regulasi yang dinilai masih relevan hingga tahun 2026 adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan persepakbolaan nasional.
Instruksi yang diterbitkan pada masa Presiden Joko Widodo itu memuat langkah strategis lintas sektor untuk membangun fondasi sepak bola Indonesia secara menyeluruh, mulai dari pembinaan usia dini hingga pembangunan infrastruktur.
Dalam Inpres tersebut, pemerintah menekankan pentingnya pengembangan bakat pemain sejak usia muda, peningkatan kualitas pelatih dan wasit serta penyelenggaraan kompetisi berjenjang yang berkelanjutan.
Selain itu, pembenahan tata kelola organisasi sepak bola juga menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem yang profesional.
Memasuki tahun 2026, implementasi kebijakan ini dinilai masih membutuhkan penguatan, khususnya dalam pemerataan pembangunan fasilitas olahraga dan pembinaan atlet di daerah.
Anggota DPD RI asal Papua Tengah Wilhelmus Pigai menegaskan pemerintah perlu memberi perhatian lebih terhadap wilayah timur Indonesia dalam pembangunan sepak bola nasional.
“Inpres ini sangat baik, tetapi implementasinya harus benar-benar dirasakan sampai ke daerah, khususnya di Papua. Kita punya banyak talenta muda yang luar biasa, namun masih terbatas dari sisi fasilitas, pelatih, dan kompetisi,” ujar Pigai.











































