jpnn.com - SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Provinsi Banten, akan mengusulkan seluruh honorer tersisa untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu.
Pengangkatan 3.519 tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu direncanakan berlangsung pada Oktober mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Karsono mengatakan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat yang menargetkan tidak ada lagi status tenaga honorer pada akhir 2025.
"Untuk tahap kedua ini, semua sisa tenaga honorer yang ada statusnya menjadi PPPK paruh waktu. Ini masih menunggu arahan dari pusat dan rencananya berlangsung bulan Oktober," kata Karsono di Serang, Jumat (8/8).
Dia menjelaskan, pada tahap pertama Pemkot Serang telah membuka 255 formasi untuk PPPK penuh waktu.
Nah, sisa 3.519 tenaga honorer dari total yang tercatat akan dialihkan statusnya menjadi PPPK paruh waktu.
Menurut Karsono, PPPK paruh waktu akan mendapatkan status kepegawaian yang jelas dengan memiliki Nomor Induk PPPK.
Namun, besaran gaji PPPK Paruh Waktu tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).