Selebgram Resbob yang Hina Suku Sunda Ternyata Mahasiswa UWKS

3 hours ago 15

Senin, 15 Desember 2025 – 12:07 WIB

Selebgram Resbob yang Hina Suku Sunda Ternyata Mahasiswa UWKS - JPNN.com Jatim

Selebgram Resbob yang diduga melakukan tindakan rasis kepada suku Sunda saat melakukan live streaming. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Aksi viral seorang Selebgram dengan nama lengkap Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob, berbuntut panjang.

Sebagaimana diketahui, dalam video pendek yang beredar di media sosial, merekam sebuah pernyataan dari Resbob, berisi penghinaan terhadap Suku Sunda. Video tersebut menjadi bahan perbincangan masyarakat

Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), memberikan respons tegas berupa  pengeluaran atau Drop Out (DO) kepada Resbob sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UWKS.

Rektor UWKS Rr. Nugrahini Susantinah Wisnujati mengatakan Resbob dikeluarkan oleh UWKS Surabaya per hari Minggu (14/12).

“Keputusan tersebut berdasarkan rekomendasi dari Komisi Pertimbangan Etik Mahasiswa UWKS Surabaya,” ujar Nugrahini, Senin (15/12).

Pihaknya telah melakukan proses pemeriksaan internal secara menyeluruh, objektif dan berlandaskan peraturan Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Nomor 170 tahun 2023, tentang Kode Etik dan Tata Pergaulan Mahasiswa di Kampus Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, serta hasil rekomendasi dari Komisi Pertimbangan Etik Mahasiswa.

“Pencabutan status sebagai mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya ini merupakan tanggung jawab moral dan institusional kami sebagai bentuk penegakan kode etik dalam menjaga lingkungan akademik yang beradab, aman dan menghormati keberagaman,” tuturnya.

Pihaknya menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa ini dan mengecam keras segala bentuk ucapan, tindakan maupun perilaku yang mengandung unsur diskriminasi, ujaran kebencian dan pelecehan atas dasar suku, agama, ras dan antar golongan.

Universitas Wijaya Kusuma beri sanksi DO kepada Resbobb yang hina Suku Sunda

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |