jpnn.com - JAMBI - Para guru PPPK penuh waktu akan dialihkan menjadi ASN pusat dan diberi kesempatan ikut tes PNS pada awal 2027.
Adapun, guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu, secara otomatis tanpa tes lagi.
Tentunya, setelah naik level jadi PPPK penuh waktu, statusnya juga menjadi ASN pusat dan pada gilirannya juga diangkat menjadi PNS.
Dengan berstatus sebagai ASN pusat, maka mereka akan mendapat gaji dari APBN.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz menyambut baik kebijakan tersebut.
Dia menilai kebijakan pengalihan gaji ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah pusat berpotensi membuka ruang fiskal lebih luas bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Tentu ada potensi lagi nanti, kami menunggu edaran terkait gaji guru PPPK yang akan diambil pusat. Nah, itu adalah salah satu potensi yang mungkin nanti menjadi ruang fiskal daerah," kata Muhammad Hafiz di Jambi, Senin (14/9).
Menurut dia, setelah pengambilalihan alokasi oleh pemerintah, maka ke depan anggaran yang selama ini digunakan untuk membayar gaji PPPK, nantinya dapat diposisikan kembali untuk mendukung program prioritas berdampak ke masyarakat di daerah.


















.jpeg)





























