Satu Suara, Mbak Ita & Suami Bantah Kesaksian Ade Bhakti Soal Proyek Penunjukan Langsung

1 day ago 10

Kamis, 05 Juni 2025 – 06:01 WIB

Satu Suara, Mbak Ita & Suami Bantah Kesaksian Ade Bhakti Soal Proyek Penunjukan Langsung - JPNN.com Jateng

Eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri dalam sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri satu suara membantah tuduhan menerima commitment fee sebesar 13 persen dari proyek penunjukan langsung (PL) di tingkat kecamatan.

Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (4/6), keduanya kompak menolak tudingan adanya keterlibatan dalam pengaturan proyek bersama Gapensi (Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia) Kota Semarang.

“Saya tidak menjanjikan, tidak meminta dan tidak menerima serta tidak menginstruksikan, demikian, dengan adanya PL dan fee,” kata Mbak Ita saat memberikan tanggapan di hadapan majelis hakim yang dipimpin Gatot Sarwadi.

Pernyataan senada disampaikan Alwin Basri. Eks Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah itu mengaku hanya ingin membantu Gapensi dalam konteks pemerataan pembangunan, bukan untuk mencari keuntungan.

“Sama, Yang Mulia. Saya tidak menjanjikan, tidak meminta dan tidak menerima. Tujuan saya hanya membantu Gapensi untuk pemerataan,” ujar Alwin.

Namun, kesaksian dari para mantan camat yang dihadirkan dalam sidang justru mengarah pada dugaan adanya peran Alwin dalam skema proyek PL. Salah satunya disampaikan oleh Sekretaris Damkar Kota Semarang yang juga mantan Camat Gajahmungkur Ade Bhakti Ariawan.

Ade menyebut menerima informasi dari Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang, Eko Yuniarto, mengenai permintaan proyek senilai Rp 20 miliar dari Alwin Basri.

“Info dari Ketua Paguyuban, ada permintaan dikerjakan oleh Gapensi. Yang menyampaikan Pak Eko, info dari Pak Eko diminta oleh Alwin Basri senilai Rp 20 miliar,” ungkapnya.

Alwin Basri mengaku hanya ingin membantu Gapensi dalam konteks pemerataan pembangunan, bukan untuk mencari keuntungan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |