jpnn.com, JAKARTA - Satpol PP Jawa Barat mengungkap fakta di balik video viral Dadang Mulyo yang disebut tinggal di area TPU Kristen Pandu, Kota Bandung.
Kasatpol PP Jabar Akhmad Taufiqurrachman mengatakan video yang beredar di media sosial tersebut merupakan dokumentasi sekitar dua tahun lalu.
Menindaklanjuti perintah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, pihaknya telah melakukan pengecekan terkait keberadaan Dadang dan bangunan yang berada di kawasan TPU tersebut.
"Menurut penuturan pengelola TPU Pandu, jadi video yang beredar itu video dua tahun lalu. Tapi saya cek, bangunan itu sempat dipakai menjadi tempat istirahat," kata Akhmad di Bandung, Selasa (15/9/2026).
Menurutnya, Dadang berada di kawasan tersebut karena ikut menjaga makam. Namun, berdasarkan tindaklanjut hasil pengecekan, Dadang dan keluarganya juga memiliki tempat tinggal berupa rumah kontrakan sekitar 200 meter dari rumah non permanen di Pandu.
Dari hasil pemeriksaan, Dadang dan keluarga tinggal di kontrakan yang layak dan berdiri di atas lahan milik Pemkot Bandung. Meski demikian, Akhmad mengakui terdapat sejumlah kerusakan pada bangunan tempat tinggal tersebut.
"Memang ada beberapa kerusakan, perintah Pak Gubernur akan membantu untuk perbaikan," ujarnya.
Akhmad menjelaskan keberadaan bangunan tempat tinggal di kawasan TPU Pandu juga tidak terlepas dari persoalan hunian yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

















































