jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum Suparji Achmad, meminta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang pimpinan pelaksananya dari Kejaksaan Agung (Kejagung) agar semakin agresif dan tak gentar dalam menindak kejahatan yang didalangi mafia pembalakan liar di kawasan hutan.
Setiap individu atau korporasi di balik pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan harus diusut tuntas dan diproses hukum secara tegas.
Hal ini disampaikan Suparji menanggapi dugaan maraknya aktivitas ilegal yang menyebabkan kerusakan kawasan hutan di Sumatera, yang disinyalir menjadi akar dari bencana banjir dan tanah longsor mematikan belakangan ini.
Bencana ini telah mengakibatkan ratusan korban jiwa serta kerugian dan kerusakan material yang sangat besar.
Suparji mengatakan, meskipun kinerja Satgas PKH sudah terbukti kongkret, kondisi bencana saat ini menuntut aksi yang lebih progresif.
“Dengan adanya kondisi bencana sekarang, di mana banjir mengungkap fakta dugaan maraknya pembalakan liar dan kejahatan korporasi di Sumatera, maka Satgas PKH harus lebih progresif dalam menyikat para pelaku utamanya, atau mafia,” tegas Suparji.
Ia meminta Kejaksaan harus meningkatkan intensitas penelusuran terhadap penggunaan hutan yang melanggar hukum, khususnya pembalakan liar terorganisir.
“Apakah memang ada izinnya sudah habis namun tetap beroperasi, praktik pembalakan liar yang merusak, atau memang kawasan yang secara mutlak tidak boleh dikelola. Ini yang harus terus ditertibkan,” ungkapnya.












































