jpnn.com, JAKARTA - Satgas Pangan Polri merespons cepat laporan Kementerian Pertanian (Kementan) terkait dugaan adanya 212 produsen beras nakal.
Tindak lanjut itu dengan memeriksa empat produsen beras pada Kamis (10/7) sebagai langkah penyelidikan.
“Betul, dalam proses pemeriksaan,” kata Ketua Satgas Pangan Polri sekaligus Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf dikutip di Jakarta, Sabtu.
Empat produsen beras itu berinisial WG, FSTJ, BPR, dan SUL/JG.
Terkait rincian substansi pemeriksaan, Brigjen Pol. Helfi tidak membeberkannya.
Adapun Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan 10 dari 212 produsen beras nakal telah diperiksa Satgas Pangan Polri bersama Bareskrim Polri sebagai langkah membongkar praktik curang dan melindungi konsumen.
Langkah itu merupakan tindak lanjut dari laporan 212 merek beras yang dianggap tidak sesuai standar mutu, baik dari sisi volume, kualitas maupun kejelasan label, yang dikirim langsung ke Kapolri dan Kejaksaan Agung.
Amran menekankan momen penindakan itu tepat karena stok beras nasional sedang dalam kondisi melimpah sehingga intervensi tidak menimbulkan risiko kekurangan pasokan di pasaran. Stok saat ini mencapai 4,2 juta ton.