jpnn.com, JAYAPURA - Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap pelaku kepemilikan amunisi ilegal atas nama Yopi Balingga dan Oknis Faluk di Pelabuhan Kota Jayapura, Kamis (17/7) pukul 12.40 WIT.
Penindakan dilakukan setelah tim melakukan pemantauan dan menyita barang bukti sebanyak 16 butir amunisi kaliber 7,62 mm.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani mengatakan kedua pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya intensif aparat dalam memberantas peredaran senjata api dan amunisi ilegal di wilayah Papua.
“Saat ini kami tengah melakukan pendalaman terhadap kedua pelaku untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan adanya keterlibatan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menerima pasokan amunisi ini,” ujar Faizal Ramadhani dalam keterangan persnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo menegaskan bahwa masyarakat diminta terus mendukung aparat dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan di Papua.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga stabilitas keamanan. Keterlibatan warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat penting untuk mencegah kejahatan penyelundupan senpi serta amunisi,” ucapnya.
Ops Damai Cartenz memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan, terutama di jalur-jalur laut dan pelabuhan yang rawan menjadi jalur distribusi amunisi ilegal.