Sampel DNA 3 Wanita Korban Pembunuhan dan Mutilasi di Sumbar Dikirim ke Jakarta

4 hours ago 4

Sampel DNA 3 Wanita Korban Pembunuhan dan Mutilasi di Sumbar Dikirim ke Jakarta

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Jajaran Kepolisian Resor Kabupaten Padang Pariaman memeriksa SJ alias Wanda (W)dalam kasus pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. ANTARA/HO-Humas Polres Padang Pariaman

jpnn.com - Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sumbar mengirimkan sampel pembanding Deoxyribonucleic Acid atau DNA korban kasus pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) ke Laboratorium Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut.

"Sampel pembanding sudah kami kirimkan ke Laboratorium Mabes Polri berdasarkan perintah langsung Kapolda Sumbar," kata Kepala RS Bhayangkara Polda Sumbar Kompol dr Harry Andromeda di Padang, Senin (23/6/2025).

Dokter Harry menyebut sampel yang dikirimkan berasal dari potongan tubuh mayat dan dua sampel dari kerangka tulang yang ditemukan dalam sumur beberapa waktu lalu.

Pihak rumah sakit juga mengambil swab dari masing-masing orang yang diduga merupakan orang tua korban.

"Jadi, saat ini RS Bhayangkara masih menunggu hasil pemeriksaan sampel DNA korban dugaan mutilasi dari Laboratorium Mabes Polri," kata dia.

Setelah sampel pembanding dikirimkan, hasilnya kemungkinan akan keluar lima hingga tujuh hari ke depan karena butuh proses pengeringan tulang dan lain sebagainya.

Dia menjelaskan pengiriman sampel pembanding ditujukan untuk memastikan apakah potongan tubuh, termasuk tulang yang ditemukan di sejumlah tempat, sesuai dengan tiga identitas korban dugaan pembunuhan dan mutilasi.

"Jadi, apakah betul potongan-potongan tubuh itu sesuai dengan korban yang dimutilasi karena kan terpisah-pisah," jelasnya.

Sampel DNA 3 wanita korban pembunuhan dan mutilasi dikirim RS Bhayangkara Polda Sumbar ke Laboratorium Mabes Polri. Ini penjelasan dokter.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |