jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan dukungan pembiayaan negara sebesar 2 persen dari APBN untuk pelatihan vokasi berkelanjutan serta 0,5 persen bagi jaminan sosial pekerja.
Usulan strategis ini disampaikan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kerja.
Apindo menyarankan dana vokasi tersebut dikembangkan melalui skema sinking fund guna menjamin relevansi kemampuan tenaga kerja dengan kebutuhan industri.
Pada aspek pengawasan, Apindo mendorong agar kewenangan dikoordinasikan secara lebih terpusat demi menjaga konsistensi standar nasional di seluruh daerah.
Asosiasi ini memandang persoalan utama di lapangan bukan karena kurangnya norma, melainkan lemahnya implementasi serta kapasitas kepatuhan pelaku usaha.
Oleh karena itu, peran asosiasi pengusaha dan serikat pekerja sebagai mitra sosial pemerintah dalam forum tripartit perlu terus diperkuat dan terlembagakan.
Apindo juga menyatakan dukungan terhadap fasilitas kesejahteraan bagi buruh melalui penguatan koperasi serta penyediaan perumahan yang layak dan terjangkau.
Keberhasilan reformasi ketenagakerjaan nantinya akan diukur dari bertambahnya lapangan kerja formal yang berkualitas serta meningkatnya daya saing nasional.









































