jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat membeberkan kronologi penangkapan aktor Revaldo Fifaldi di sebuah apartemen kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, setelah polisi mengendus adanya transaksi narkotika.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan penangkapan artis itu bermula dari informasi adanya transaksi narkotika di Apartmen Altiz, Jalan Bintaro Utama 3A No.1, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
"Selanjutnya anggota Satuan Narkoba Jakarta Barat menuju ke alamat tersebut. Sesampai di lokasi, tim melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi (artis Revaldo)," kata Nasriadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Petugas lantas meringkus Revaldo serta menyita sejumlah barang bukti.
"Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir sanax, dua kotak penyimpanan dan satu unit handphone milik tersangka RF yang ditemukan di rak sepatu," tutur Nasriadi.
Saat diamankan di lokasi, petugas menginterogasi tersangka dan mendapat informasi asal narkoba yang ada pada tersangka.
"Kemudian tim melakukan interogasi terhadap tersangka RF. Dari hasil interogasi, barang bukti sabu dibeli dari seseorang seharga Rp 650 ribu dengan cara memesan sabu-sabu setengah gram dan dibayar dengan cara transfer," sambungnya.
Kemudian, kata Nasriadi, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.









































