Rupiah Bertanda Tangan Purbaya dan Perry Warjiyo Viral, BI Buka Suara

3 hours ago 19

Rupiah Bertanda Tangan Purbaya dan Perry Warjiyo Viral, BI Buka Suara

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Beredar di media sosial, uang rupiah kertas bertandatangan eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi buruan masyarakat karena disebut langka. Foto: Ricardo/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia angkat suara terkait keabsahan uang rupiah yang memuat tanda tangan eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan eks Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Otoritas memastikan produk uang ini dicetak melalui tahapan proses produksi yang ditetapkan resmi.

Status alat pembayaran sah tetap melekat pada pecahan tersebut di seluruh wilayah NKRI.

Ketentuan penandatanganan merujuk pada Pasal 5 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Aturan ini telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Beleid mewajibkan uang kertas paling sedikit memuat otorisasi dari pihak pemerintah dan bank sentral.

Pemerintah diwakili oleh Menteri Keuangan dan Bank Indonesia diwakili oleh gubernurnya dalam penjelasan aturan.

Tanda tangan yang tertera mencerminkan pejabat aktif pada masa penetapan serta proses produksi.

BI angkat suara terkait keabsahan Uang Rupiah yang memuat tanda tangan eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan eks Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |