jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menyebut syarat dukungan dua fraksi untuk capres-cawapres berpotensi menyulitkan tokoh nonparpol maju berkontestasi pada 2029.
Dia mengungkit nama seperti eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan, eks Menko Polhukam Mahfud Md, dan eks Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bakal sulit maju jika syarat dukungan dua fraksi terealisasi.
"Ya, secara tidak langsung ini upaya menjegal tokoh-tokoh nonparpol, Anies Baswedan, Mahfud MD, Purbaya Yudhi Sadewa, atau tokoh lainnya yang potensial diharapkan publik ada di kertas suara menjadi hilang," kata Dedi melalui layanan pesan, Selasa (22/9).
Dedi mengatakan tokoh nonparpol seperti Anies dan Purbaya hanya bisa tampil ketika mau tunduk kepentingan partai.
"Jalan lain, tokoh-tokoh itu harus bisa mencari peluang dan dukungan, serta tunduk total pada parpol, dengan kondisi itu, kualitas tokoh nonparpol bisa saja turun," ujarnya.
Pengamat politik itu mengatakan kompetisi mencari pemimpin Indonesia bisa lebih adil ketika syarat pengusungan kandidat ialah setiap partai yang lolos ke DPR bisa mengusung capres-cawapres sendiri.
"Ya, akan lebih fair jika acuan MK itu diterapkan di parpol menjadi, parpol parlemen, artinya setiap parpol yang lolos parlemen punya hak atau tiket mengusung," kata Dedi.
Dia mengatakan tokoh nonparpol seperti Anies dan Purbaya bisa tampil dalam kontestasi pilpres ketika syarat pengusungan ialah setiap partai yang lolos ke parlemen.
















































