Riza Chalid Tak Terpantau di Singapura, Kejagung Siapkan Langkah Pencarian Lanjutan

2 days ago 11

Riza Chalid Tak Terpantau di Singapura, Kejagung Siapkan Langkah Pencarian Lanjutan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna. ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am.

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons pernyataan Kementerian Luar Negeri Singapura yang menyebut bahwa Muhammad Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang, tidak berada di wilayah Singapura.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan bahwa konfirmasi dari pemerintah Singapura tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap proses hukum yang tengah berjalan di Indonesia.

"Terima kasih dan apresiasi atas konfirmasi dari pemerintah Singapura mengenai keberadaan MRC. Beberapa saat sebelumnya kami sudah sempat mendapat informasi MRC sudah tidak berada di Singapura, kan," kata Anang saat dihubungi di Jakarta, Kamis (17/7).

Setelah memastikan Riza Chalid tidak berada di Singapura, Kejagung akan melanjutkan upaya pelacakan melalui kerja sama internasional. Anang menyatakan bahwa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus akan terus berkoordinasi dengan sejumlah negara sahabat untuk memburu keberadaan bos minyak tersebut.

"Artinya, kan, kami tahu yang bersangkutan sekarang tidak ada di Singapura. Mendeteksinya lebih mudah karena sudah tidak ada di Singapura," ujarnya.

Namun, Anang belum merinci negara mana saja yang akan diajak bekerja sama. "Nanti kita lihat perkembangan awal seperti apa. Yang jelas, kami pastikan dahulu keberadaannya di mana, baru kami menjalin (kerja sama)," katanya.

Dalam pernyataan resminya yang dirilis Rabu, 16 Juli 2025, Kementerian Luar Negeri Singapura menyampaikan bahwa imigrasi mereka tidak mendeteksi keberadaan Muhammad Riza Chalid di negara tersebut. "Catatan imigrasi kami menunjukkan bahwa Muhammad Riza Chalid tidak sedang berada di Singapura dan yang bersangkutan sudah lama tidak memasuki Singapura," demikian pernyataan Kemlu Singapura.

Pemerintah Singapura juga menyatakan kesiapannya membantu Indonesia sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku apabila diminta secara resmi.

Setelah memastikan Riza Chalid tidak berada di Singapura, Kejagung akan melanjutkan upaya pelacakan melalui kerja sama internasional.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |