Rieke Diah Pitaloka: Pemulihan Listrik Pascabencana Aceh Harus Bertahap Demi Keamanan dan Keselamatan Warga

6 days ago 40

 Pemulihan Listrik Pascabencana Aceh Harus Bertahap Demi Keamanan dan Keselamatan Warga

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Rieke Diah Pitaloka. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka menegaskan pemulihan kelistrikan pascabencana di Aceh dan wilayah terdampak di Sumatra Barat serta Sumatra Utara harus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi dan keamanan infrastruktur yang rusak.

“Pemulihan listrik di wilayah bencana, khususnya Aceh, bukan pekerjaan sederhana dan tidak bisa diselesaikan secara cepat. Keselamatan warga dan petugas harus menjadi prioritas utama,” ujar Rieke dalam keterangan tertulis pada Senin (15/12/2025).

Rieke menjelaskan di Aceh terdapat tiga jalur transmisi utama yang mengalami gangguan serius akibat bencana. Jalur Biren–Arun, Bireun - Peusangan sudah pulih meski mengalami kerusakan berat karena sejumlah tower roboh dan fasa jaringan terputus.

Adapun jalur Pangkalan Brandan–Langsa juga terdampak, dengan kondisi tower roboh dan kerusakan pada bagian traverse.

Jalur Pangkalan Brandan–Langsa masih dalam tahap pembangunan tower darurat setelah sebelumnya teridentifikasi beberapa tower roboh susulan.

Proses pemulihan di jalur ini terkendala kondisi lapangan yang belum sepenuhnya aman karena banjir belum surut dan masih terdapat lumpur basah di sejumlah titik.

Rieke menekankan perbaikan tower transmisi di tengah kondisi tersebut memiliki risiko tinggi, baik bagi warga maupun petugas di lapangan.

Oleh karena itu, pemulihan kelistrikan tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa dan harus mengikuti tahapan teknis yang aman.

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka menegaskan pemulihan kelistrikan pascabencana di Aceh dan wilayah terdampak di Sumbar dan Sumut harus bertahap.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |